Rokan Hulu – Aksi heroik dilakukan oleh Briptu Gusri Karoni Irsyad, SH, Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, saat berhasil menggagalkan pelarian seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu.
Peristiwa bermula saat Briptu Gusri menerima laporan adanya keributan antarwarga yang diduga dipicu oleh pencurian pakaian dalam di Dusun Suka Makmur KM 6. Sesampainya di lokasi, Briptu Gusri melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pria yang kemudian diketahui berinisial JS.
Dengan naluri dan kepekaan sebagai petugas, Briptu Gusri menindaklanjuti kecurigaannya dan menemukan adanya indikasi kuat keterlibatan JS dalam penyalahgunaan narkoba. Saat hendak diamankan, JS berupaya melarikan diri sambil membawa barang bukti, bahkan sempat bergumul dengan petugas.
Dalam aksi tersebut, Briptu Gusri sempat mengalami situasi membahayakan. Ia dihalangi warga yang belum memahami situasi dan bahkan diteriaki maling. Meski begitu, ia tetap mempertahankan barang bukti dan terus mengejar tersangka.
Dengan dukungan dari Unit Reskrim Polsek Ujungbatu, yang dipimpin oleh Briptu Rifki Ihza Dermawan, SH., MH, serta bantuan warga yang akhirnya memahami situasi sebenarnya, tersangka berhasil ditangkap setelah melarikan diri hingga ke jalan buntu. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu juga berhasil diamankan.
Kapolsek Ujungbatu menyampaikan apresiasi kepada Briptu Gusri atas keberanian dan kegigihannya dalam menangani kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba yang kian mengintai generasi muda.
“Kami bangga dengan personel kami yang bertindak cepat dan tegas di lapangan. Ini menjadi contoh bahwa tugas kepolisian bukan hanya soal keamanan, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa,” ujar Kapolsek.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Ujungbatu. Tersangka JS akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika.