Lembaga Survei Opini Rakyat mengungkap hasil survei terbarunya. Di mana, mayoritas warga Pekanbaru ternyata enggan membayar pajak kendaraan bermotor.
Survei ini dilakukan di tengah isu defisit anggaran yang tengah membelit Pemerintah Provinsi Riau, yang salah satu penyebabnya adalah menurunnya penerimaan dari sektor pajak kendaraan, padahal sektor ini dikenal sebagai penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak provinsi.
Ketua Lembaga Survei Opini Rakyat, Adlin S.Sos M.Si yang juga merupakan dosen Universitas Riau mengatakan, pihaknya tergelitik dan mencoba menjaring opini masyarakat Pekanbaru tentang apa saja faktor yang kiranya membuat warga enggan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Survei dilaksanakan mulai 23 April sampai dengan 21 Mei 2025. Survei melibatkan 47 orang mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Riau sebagai pengumpul data.
Sebanyak 470 orang warga Pekanbaru yang telah memiliki hak pilih dengan proporsi 235 laki-laki dan 235 perempuan telah diwawancara dalam survei ini.
Metode pengambilan sampel adalah multistage random sampling di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Sampling error 5% dan margin error 5%.
“Temuan survei adalah faktor yang paling signifikan yang membuat masyarakat enggan membayar pajak kendaraan bermotor, disebabkan peruntukan pajak kendaraan yang telah dibayar oleh masyarakat tidak jelas digunakan untuk apa,” ujarnya.
Selain itu, mayoritas 87,45% responden berpendapat orang tidak mau membayar pajak kendaraan bermotor disebabkan, pajak dibayar namun jalan tetap rusak. Artinya, peruntukan pajak kendaraan bermotor selama ini dinilai masyarakat tidak digunakan untuk perbaikan jalan.
Selain itu juga, mayoritas responden (78,83%) menyatakan kondisi yang membuat enggan membayar adalah terkait cara membayar pajak kendaraan bermotor selama ini rumit, antre dan lokasi jauh. Sedangkan yang menjawab tidak sebanyak (25,74%), dan tidak jawab (0,43%).
Kemudian sebanyak (77,87%) responden mengatakan bahwa tidak ada penghargaan yang nyata bagi warga yang taat membayar pajak juga membuat warga enggan membayar pajak.
Sedangkan yang menyatakan tidak (21,70%) dan tidak jawab (0,43%). Temuan lain dikaitkan dengan kondisi masyarakat wajib pajak.
“Mayoritas (76,38%) responden juga menilai bahwa pendapatan masyarakat yang terbatas sehingga membayar pajak kendaraan menjadi beban tambahan, juga menjadi penyebab orang tidak membayar pajak. Sedangkan yang menyatakan tidak (22,98%) dan tidak jawab (0,64%),” katanya, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, mayoritas (72,77%) responden berpendapat bahwa warga menunda bayar pajak kendaraan bermotor karena ada kebutuhan lain yang lebih mendesak. Sedangkan yang menjawab tidak (26,81%) dan tidak menjawab (0,43%).
Kemudian, sambungnya, sebanyak (72,34%) responden juga melihat bahwa tidak ada sanksi yang tegas bagi penunggak pajak tidak juga menyebabkan orang enggan membayar pajak. Sedangkan yang menjawab tidak (27,23%) dan tidak jawab (0,43%).
“Menurut mayoritas (67,23%) responden berpendapat kondisi kendaraan sudah rusak tidak laik jalan tetapi masih dianggap objek pajak, juga membuat orang tidak mau membayar pajak. Sedangkan yang menjawab tidak (32,34%) dan tidak menjawab (0,43%). Faktor lainnya terkait kepercayaan terhadap pejabat pemerintah,” katanya.
Faktor lain, kata Adlin, mayoritas (64,47%) responden menyatakan sikap tidak membayar pajak kendaraan bermotor disebabkan kekhawatiran uang tersebut akan dikorupsi oleh oknum pejabat daerah. Sedangkan yang menyatakan tidak (32,55%) dan tidak jawab (2,98%).
“Terakhir (62,77%) responden berpendapat bahwa orang tidak mau membayar pajak disebabkan kendaraan tersebut dipakai pada lokasi terbatas, tidak digunakan di jalan raya. Sedangkan yang menjawab tidak (36,81%) dan tidak menjawab (0,43%),” tukasnya.
Ia menilai pemerintah daerah harus segera memperbaiki pelayanan dan transparansi penggunaan dana pajak jika ingin meningkatkan penerimaan dari sektor ini.
“Pemerintah daerah perlu berbenah, baik dari sisi layanan pembayaran, edukasi publik, hingga akuntabilitas penggunaan pajak. Jika tidak, maka defisit akan terus jadi masalah tahunan,” tegas Adlin